Berikut sembilan WBTB Sultra yang diberikan sertifikat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia tahun 2024:
• Haroa, merupakan tradisi doa bersama masyarakat Buton, dipimpin tokoh adat atau tokoh agama yang disebut Lebe.
• Tari Galangi, merupakan tradisi masyarakat Buton berupa tarian perang yang menggambarkan pengawalan Sultan Buton, Sapati (Perdana Menteri) hingga Panglima Perang (Kapitalao) saat menjalankan tugas.
• Gola Ni’i, warisan budaya masyarakat Bombana dan Kabaena berupa makanan khas berbahan gula aren, kelapa, dan nasi ketan dibungkus daun jagung.
• Bilangari, merupakan tradisi suku Tolaki, berupa panduan untuk memprediksi hari baik untuk membangun rumah, menanam padi, dan sebagainya.
• Kabuto, merupakan tradisi berupa hidangan tradisional berbahan singkong kering yang dimasak dengan kelapa parut dan ikan asin. Kabuto merupakan makanan pokok pengganti sejak zaman dulu, terutama bagi masyarakat di sekitar pesisir pantai.
• Kasambu, merupakan tradisi masyarakat Muna berupa ritual doa untuk keselamatan bagi perempuan yang sedang mengandung anak pertama, dipimpin oleh Sando (pemimpin doa).
• Pogiraha Adhara, merupakan tradisi berupa budaya tarung kuda khas masyarakat Muna.
• Mowindahako, merupakan tradisi masyarakat adat suku Tolaki berupa upacara adat dalam proses pernikahan.
• Saji Moane, merupakan warisan budaya berupa tarian khas Buton dan Wakatobi yang penarinya harus laki-laki. Tarian tersebut dulunya untuk menyambut kepulangan prajurit dari medan perang.(Adv/*)
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post