“Kalau terbukti, pecat saja. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu menjadi hilang karena ulah oknum-oknum yang terindikasi tidak menjaga marwah lembaga,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Discussion about this post