“Sidangnya nanti akan ditayangkan secara live melalui siaran langsung laman sosial media DKPP. Di situ kita bisa mengikuti dan melihat peristiwa kasus dugaan pelanggaran etik oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu di Kabupaten Konawe,” ujar Karmin dalam keterangannya, Minggu 29 September 2024.
Karmin berharap, DKPP bisa melihat kasus ini secara objektif, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu di Sultra khususnya di Konawe.
“Kalau terbukti, pecat saja. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu menjadi hilang karena ulah oknum-oknum yang terindikasi tidak menjaga marwah lembaga,” pungkasnya.
Discussion about this post