Kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton itu, menyeret mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.
Seorang terdakwa yang menyuruh menganiaya Irfan Mihzan, bernama Adhani Husein Darwis alias Dhani. Dia adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Selatan.
Dalam mengungkap kasus penganiayaan berujung penikaman wartawan ini, Polri menurunkan tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Sultra untuk membantu personel Polres Baubau.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post