PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) sepakat memperluas digitalisasi sektor keuangan hingga transaksi di tingkat pemerintah daerah. Termasuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Hal ini dilakukan agar pemda mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan semakin transparan dan bertanggung jawab.
Kesepakatan antara Pemkot Kendari bersama BI Sultra tersebut ditandai dengan melaunching Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) serta membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pantai Nambo, Selasa 9 Februari 2021.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Bimo Epyanto mengatakan, TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.
“Selain mengawasi keuangan pemda, ETP ditujukan agar ada peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD yang nantinya juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bimo.
Menurutnya, ETP dapat mengurangi risiko kebocoran anggaran. Sebab ETP merupakan alat pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan handal. Terlebih di kondisi pandemi seperti saat ini, pembayaran yang dilakukan menggunakan teknologi digital menjadi sangat penting.
“Perluasan ETP dilakukan dengan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS,” beber Bimo.
Ia mengaku, hingga Januari 2021, sudah ada 33.000 pelaku usaha khususnya UMKM yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayarannya.
“Di Sultra sendiri ditargetkan 69 ribu pelaku usaha yang menggunakan QRIS dalam 2021,” jelas Bimo.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pembentukan TP2DD sejalan dengan visi Kota Kendari yaitu mewujudkan kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi.
Melalui ETP, diharapkan pemkot dapat meningkatkan PAD, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
“Adanya TP2DD yang dibentuk juga diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam rangka peningkatan ETP sekaligus melakukan sosialisasi terkait QRIS kepada masyarakat luas,” tutup Sulkarnain.
Untuk diketahui, QRIS merupakan standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code dari BI.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post