PENASULTRA.ID, BUTON UTARA – Persatuan Mahasiswa (PERMA) Buton Utara (Butur) menyoroti kinerja Inspektorat yang tidak efektif dalam melakukan evaluasi kinerja sejumlah mantan Kepala Desa (Kades) dan Kades aktif di Kecamatan Wakorumba Utara.
Jumlah desa di Wakarumba Utara ada 11 masing-masing Desa Wantulasi, Desa Ongkapala, Wamorapa, Labuan Bajo, Labuko, Lasiwa, Labaraga, Labajaya, Laeya, Sumampeno dan Matalagi.
Lebih dari setengah dari jumlah itu Kadesnya masih di isi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu Pilkades serentak. Sedangkan sisanya telah dijabat oleh Kades defenitif.
“Namun yang menjadi catatan kami adalah masih ada desa di Wakorumba Utara dimana program yang dijalankan mantan Kades sebelumnya belum selesai bahkan disinyalir menyalahgunakan Dana Desa (DD),” kata Ketua PERMA Butur Alwin Hidayat ditemui di Kendari, Minggu 11 April 2022.
Jika merujuk pada tugas dan fungsi (tupoksi), Inspektorat harus menyikapi bahan kordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat daerah.
Kemudian, Inspektorat merupakan pembantu dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi, menyikapi penyusunan kebijakan terkait pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah, perencanaan program pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, pengordinasian pelaksanaan pengawasan fungsional penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan masih banyak fungsi lainnya.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami, DD yang bergulir di Kabupaten Butur setiap tahunnya sangat fantastik. Jika Dana tersebut digunakan dengan baik dan benar serta bersinergis dengan pemerintah pasti pemerataan akan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat yang ada Butur,” ungkap Alwin.
“Akan tetapi realita dan fakta tidak demikian. Inilah kemudian yang menjadi catatan buruk Inspektorat bagi kami tidak melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemerintah desa,” sambung Alwin.
Tetapi, tambah Alwin, apalah daya melihat kondisi saat ini desa yang ada di Butur masih kumuh, kotor. Jika mengambil pada wajah manusia seakan wajah itu penuh luka, memar dan hanya terlihat kesedihan yang terpancarkan dari mata.
Alwin berharap, Inspektorat selaku lembaga audit internal harus melaksanakan tugasnya dengan baik agar daerah bisa maju, adil dan sejahtera sesuai dengan misi Bupati Butur.
“Kami berharap kepada Inspektorat Butur melakukan transparansi persoalan hasil audit perihal penggunaan (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” harap Alwin.
“Jika masalah ini tidak di indahkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Butur maka akan terjadi krisis kepercayaan secara horizontal dan vertikal,” tandas Alwin.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Butur Bahtiar tidak mengetahui persis program pemerintah desa yang menggunakan DD.
“Silahkan tanya di desanya langsung. Saya juga belum lama di DPMD,” singkat Bahtiar saat dihubungi via handphone, Minggu 10 April 2022.
Sampai berita ini layak tayang, pihak Inspektorat belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post