Dinas Pariwisata juga diimbau dapat memantau ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.
Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait salah satunya Korlantas Polri untuk memetakan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan selama libur lebaran. Khususnya di tempat wisata yang sering dikunjungi untuk kebutuhan rekayasa lalu lintas, rambu-rambu dan petunjuk portable untuk wisatawan juga harus disiapkan.
“Kami juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang telah menyampaikan temuannya terkait pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau rampcheck di kawasan wisata,” katanya.
Untuk melakukan pemantauan destinasi pariwisata selama masa mudik dan libur lebaran tahun 2023, masyarakat dapat mengakses laman website https://sisparnas.kemenparekraf.go.id.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post