PENASULTRA.ID, JAKARTA – Perputaran ekonomi saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini diproyeksi akan meningkat dibanding tahun sebelumnya bahkan diperkirakan akan mencapai Rp240,1 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat “The Extended Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid dari Jakarta, Senin 17 April 2023.
“Ini tentunya patut kita syukuri, tapi kita harus juga mengantisipasi agar pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tetap menerapkan seluruh protokol CHSE, protokol keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan lingkungan,” kata Sandiaga dalam keterangannya.
Sandiaga menjelaskan, proyeksi perputaran ekonomi tersebut tidak lepas dari prediksi pertumbuhan pergerakan masyarakat saat musim mudik tahun ini yang diperkirakan naik sebesar 44,8 persen dibanding tahun lalu atau total sebesar 123,8 juta orang.
Tahun lalu, jumlah pergerakan masyarakat ketika momen mudik sebesar 85,5 juta orang. Beberapa faktor penunjang yang diprediksi menjadi penyebab kenaikan pergerakan masyarakat di antaranya adalah jumlah hari libur yang lebih panjang juga relaksasi kebijakan pembatasan perjalanan.
“Hal ini sesuai dengan strategi kita. Maka, dengan asumsi menggunakan basis pengeluaran wisatawan nusantara saat mudik lebaran periode 2019-2021 sekitar 1,94 juta, maka diproyeksikan perputaran ekonomi naik dari angka estimasi awal Rp150 triliun ke Rp240,1 triliun,” kata Menparekraf.
Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis melakukan survei lapangan ke beberapa lokus yang menjadi titik pergerakan mudik. Yaitu Pulau Jawa terutama Jawa Tengah (Jateng) dan Cirebon Jawa Barat (Jabar), Sulawesi terutama Makassar, Lampung, dan Sumatra khususnya di daerah sekitar Kota Padang, sebagai jalur utama arus mudik untuk perwakilan wilayah barat tengah dan timur.
Lima daerah asal perjalanan terbanyak pada lebaran 2023 adalah Jawa Timur sebesar 17,1 persen, Jawa Tengah 15,1 persen, Jabodetabek 14,8 persen, Jawa Barat Non Bodebek 12,1 persen, dan Sumatra Utara 3,6 persen.
Discussion about this post