Dugong itu berjenis kelamin betina dengan panjang kurang lebih 135 cm dan masih dalam kondisi hidup di kolam ikan warga Desa Mola Selatan.
“Satwa tersebut diserahkan kepada petugas Taman Nasional sesuai dengan berita acara serah terima satwa liar Nomor BA.10/BTNW-1/PPMS/2024 tgl 24 Maret 2024,” kata Union, Selasa 26 Maret 2024.
Setelah proses penyerahan dilakukan Tim Rescue Seksi pengelolaan Taman Nasional wilayah I Balai TN Wakatobi bersama dengan masyarakat mitra Polhut langsung melakukan pelepasliaran Dugong tersebut di Perairan Karang Kaledupa.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan ke habitat alaminya dan memastikan satwa tersebut dapat hidup kembali bersama Dugong lainnya di habitatnya,” Union memungkas.
Discussion about this post