Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, program ini untuk mewujudkan pemerintah agar subsidi tepat sasaran.
“Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual diatas harga eceran tertinggi atau HET ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Fahrougi.
Sementara iitu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Petrus Ginting menegaskan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,” Irto memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post