Apabila nanti setelah dilakukan investigasi SPBU tersebut terbukti secara lalai tidak mengikuti standar operasional perusahaan yang berlaku, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Sebagai alternatif masyarakat dapat melakukan pembelian BBM melalui SPBU terdekat yaitu SPBU 7493103 dan SPBU 7493211 di Kecamatan Mandonga.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya kejadian kecurangan ataupun pengaduan keluhan lainnya di lapangan, maka dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135.
Sebelumnya beredar video di media sosial terkait masyarakat yang mengeluh usai mengisi BBM di SPBU Tapak Kuda. Diduga BBM yang diisi bercampur air.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post