Menurutnya, program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.
Termasuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan pengguna LPG 3kg.
“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Kami Pertamina juga akan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi nantinya. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran LPG 3kg lebih akuntabel ataupun transparan,” ujar Fahrougi.
Ia mengatakan, sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK dan KK sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” Fahrougi menambahkan.
Discussion about this post