PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan kegiatan seminar Legal Preventive Program (LPP) 2024 dengan tema “Keabsahan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) dan Meterai Elektronik (e-Meterai) dalam Transaksi Bisnis.
Seminar ini dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar, Selasa 20 Februari 2024.
Sebagai pembuka seminar, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto mengatakan, Legal Preventive Program ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel Sulawesi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum seluruh Perwira di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
“Khususnya pada acara kali ini terkait dengan implementasi dan manfaat tanda tangan elektronik dan e-meterai kaitannya dengan pihak ketiga,” kata Erwin.
Menurutnya, kedepan pihak ketiga seperti penyedia barang dan jasa ataupun stakeholder yang berkepentingan dengan Pertamina juga akan menerapkan sistem digitalisasi ini guna mendukung penggunaan paperless, dan penerapannya dimulai dari wilayah Sulawesi.
Kegiatan Legal Preventive Program 2024 ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).
Pada kesempatan tersebut, narasumber pertama yaitu Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Kemenkoinfo, Martha Asima Bunga Sari Simbolon menjelaskan tentang tanda tangan elektronik tersertifikasi mengenai jaminan kepatuhan regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Menurut Martha, perkembangan jaman dan teknologi sekarang tanpa disadari sudah mengikuti perkembangan digital, banyak instansi pemerintahan dan swasta yang sudah melakukan fully digital.
“Seperti perbankan, pengurusan kependudukan, hingga belanja online kita sudah melakukannya secara digital dan saya rasa Pertamina juga telah menerapkan sistem digitalisasi ini,” ujar Martha.
Discussion about this post