Selain penyerahan sertifikat tanah elektronik, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi sertifikat tanah elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Makassar, Muh. Syukur mengatakan, sertifikat tanah elektronik ini membuat semua data tercatat dan masuk dalam blok data.
“Sertifikat elektronik ini selain mencegah terjadinya kerusakan, kehilangan, pencurian, dan pemalsuan dokumen juga memberikan lapisan keamanan tambahan yakni memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang,” ujar Syukur.
Terpisah, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, langkah Pertamina ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung operasi mereka dan meningkatkan daya saing di era digital.
Discussion about this post