Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik sampai konsumen akhir.
“Pengecer kami berikan kesempatan menjadi Pangkalan LPG 3 kg. Selain itu, untuk penyaluran kepada usaha mikro agar melampirkan NIB atau surat keterangan usaha, dan mengingatkan agen untuk selalu monitor pencatatan MAP pangkalan secara real time,” ujar Suteja.
Menurutnya, untuk menjaga ketersediaan stok selama libur panjang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan penyaluran ke seluruh wilayah sebanyak 2.3 juta tabung selama libur panjang mulai 25 hingga 29 Januari 2025 untuk 6 provinsi di Sulawesi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 kg supaya benar-benar tepat sasaran.
“Dengan adanya ketentuan terkait pendistribusian LPG tabung 3 kg ke pengecer, Pertamina secara rutin akan melakukan sidak dan memastikan pengecer sudah tidak dilayani lagi. Pertamina akan menindak tegas agen atau pangkalan yang menyalahi ketentuan ini,” tutur Fahrougi.
Discussion about this post