Dengan penyesuaian di awal Agustus ini maka untuk wilayah Sulawesi, Pertamax tetap di harga Rp13.500 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp15.800 dari sebelumnya Rp14.750 per liter.
Kemudian Dexlite menjadi Rp15.700 dari sebelumnya Rp14.900 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp16.000 dari sebelumnya Rp15.450 per liter.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sulawesi.
Sedangkan untuk harga BBM non subsidi seperti Pertalite dengan RON 90 tidak mengalami perubahan harga sejak 1 September 2022, yakni tetap seharga Rp10.000 per liter. Demikian pula untuk Solar tidak mengalami perubahan yaitu dengan harga Rp6.800 per liter.
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi serta Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU.
Discussion about this post