PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2023 kepada enam pemerintah provinsi (pemprov) dengan total senilai Rp2 triliun.
Keenam pemprov tersebut yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Gorontalo.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, di seluruh wilayah Sulawesi dan Gorontalo, Pertamina dikenakan tarif PBBKB untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (subsidi) dan jenis BBM khusus penugasan sebesar 5 persen dan jenis BBM umum transportasi dan umum industri sebesar 7,50 persen.
Di Sulut, Sulteng, dan Gorontalo jenis BBM umum sektor industri sebesar 1,29 persen dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan sebesar 6,75 persen.
Kemudian di Sultra jenis BBM umum sektor industri, pertambangan, dan kehutanan dikenakan sebesar 6 persen.
“Selanjutnya khusus di Sulbar jenis BBM umum sektor industri dan jenis BBM umum pertambangan dan kehutanan dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen,” kata Fahrougi, Jumat 2 Februari 2024.
Menurutnya, Pertamina merupakan perusahaan yang taat terhadap pajak. Setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2023 berada pada Provinsi Sulsel yakni sebesar Rp892,7 miliar. Kemudian disusul oleh Sultra sebesar Rp405 miliar.
“Lalu Sulteng sebesar Rp310 miliar, Sulut sebesar Rp295,5 miliar, Provinsi Gorontalo sebesar Rp92,5 miliar, dan terakhir Sulbar sebesar Rp87,5 miliar,” beber Fahrougi.
Ia mengatakan, pihaknya hadir tidak hanya menyalurkan energi kepada masyarakat, namun secara rutin ikut menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan secara tidak langsung ikut mendorong kemajuan infrastruktur daerah.
“Tingginya setoran pajak kepada pemerintah tentunya tidak lepas dari dukungan masyarakat yang senantiasa menggunakan produk BBM unggulan Pertamina baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi,” ujar Fahrougi.
Fahrougi berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat meningkatkan pembangunan wilayah provinsi tersebut.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post