Di wilayah Luwu Timur, Lukman, pemilik sub pangkalan, juga menyampaikan hal serupa.
“Kami menerima pasokan dari pangkalan secara rutin, dan stok LPG 3 Kg di pangkalan sudah mencukupi. Tidak ada antrean panjang lagi seperti sebelumnya,” tutur Lukman.
Sub pangkalan sendiri merupakan warung kelontong atau pengecer LPG yang sebelumnya telah terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP) dengan kategori pengecer dan saat ini berubah menjadi sub pangkalan.
Adanya instruksi pemerintah untuk memanfaatkan pengecer sebagai bagian dari distribusi LPG, sehingga masyarakat di daerah lebih mudah mendapatkan LPG sesuai peruntukannya.
Dengan kelancaran distribusi ini, Pertamina Patra Niaga mengimbau bagi masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 kg dengan harga HET dapat membeli di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan atau harga jual yang tidak sesuai HET, masyarakat dapat melaporkan pangkalan melalui Pertamina Call Center 135.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan produk Pertamina, kunjungi website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau hubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post