Kemudian, pengawalan dan pendampingan petani oleh Dinas terkait seperti Tanaman Pangan serta Perkebunan dan Hortikultura pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus intens dilaksanakan.
Penguatan lapangan usaha pertanian, kata Andap, dapat dilakukan melalui pemberdayaan kelompok tani.
“Kita lakukan penguatan kapasitas petani melalui pelatihan peningkatan produksi, keamanan pangan produk pangan, pelatihan pembuatan pupuk organik, edukasi integrated farming,” terangnya.
Selanjutnya, disektor hilirnya, pemerintah daerah wajib mendorong hilirisasi produk pertanian sehingga tidak dijual dalam bentuk produk pertanian asalan, tetapi produk yang telah diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
“Sekaligus kita bisa menumbuhkan industri kecil menengah pada tingkat kabupaten/kota yang berbasis komoditas pertanian,” pungkas Andap.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post