<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Seiring dengan perkembangan teknologi. Jumlah perusahaan media online kian berkembang pesat. Data Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat tercatat jumlah perusahaan sudah mencapai 300 media yang berbadan hukum namun, perusahaan media hanya beberapa saja yang terverifikasi Dewan Pers. Sehingga membuat media sangat rentan bersentuhan dengan masalah hukum pidana dikarenakan kualitas berita yang tidak berimbang Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, setiap perusahaan media harus berbadan hukum baru bisa mendapatan pendampingan pada kasus hukum. "Selama media itu tercatat dan terbukti memiliki status berbadan hukum, maka bisa mendapatkan pendampingan," kata Agung seusai memberikan keterangan pers di salah satu hotel Kendari, Minggu 30 Oktober 2022. Selain perusahan media yang harus berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers, tambah Agung, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus memiliki kompetensi. <strong>Penulis : Supyan Hadi</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=ldv6luPeLVI
Discussion about this post