PENASULTRA.ID, KENDARI – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dapat mewujudkan mimpi memiliki hunian (rumah) melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, MLT merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.
“Ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program sejuta rumah dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Abdurrohman, Senin 12 Juni 2023.
Menurutnya, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
“Ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah atau KPR, pinjaman uang muka perumahan atau PUMP, pinjaman renovasi perumahan atau PRP, dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi atau FPPP/KK),” ujar Abdurrohman.
Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.
Discussion about this post