“Ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah atau KPR, pinjaman uang muka perumahan atau PUMP, pinjaman renovasi perumahan atau PRP, dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi atau FPPP/KK),” ujar Abdurrohman.
Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.
“Dalam program kepemilikan rumah ini kami bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun,” Abdurrohman menambahkan.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta aktif membayar iuran.
“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut,” Abdurrohman memungkas.
Discussion about this post