<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Peserta </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)</span><span style="font-size: 17px;"> dapat mewujudkan mimpi memiliki hunian (rumah) melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, MLT merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.</span> <span style="font-size: 17px;">"Ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program sejuta rumah dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman</span><span style="font-size: 17px;">, Senin 12 Juni 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. </span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah atau KPR, pinjaman uang muka perumahan atau PUMP, pinjaman renovasi perumahan atau PRP, dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi atau FPPP/KK)," ujar </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman</span><span style="font-size: 17px;">.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dalam program kepemilikan rumah ini kami bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman menambahkan</span><span style="font-size: 17px;">.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun. Selain itu, terdaftar minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta aktif membayar iuran.</span> <span style="font-size: 17px;">“Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut," </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman memungkas</span><span style="font-size: 17px;">.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230612_155654_882.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/sRSe0sQ86Fs
Discussion about this post