PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah (Buteng).
Kerja sama tersebut terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih dan Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani di Kantor KPU Buteng, Selasa 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc KPU Buteng.
“Kami memastikan petugas kami dalam melaksanakan tugasnya tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pekerjaan penyelenggara pemilu ini beresiko, perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka,” kata La Ode Abdul Jinani.
Discussion about this post