PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) bersama 33 pengurus wilayah dan kader se-Nusantara menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Minggu 5 November 2023.
Dalam forum ini, para peserta dengan tegas menyatakan sikap mereka terkait konflik Palestina-Israel yang terus berkecamuk.
Ketua Umum PB PII Abdul Kohar Ruslan sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia menegaskan bahwa pembantaian yang dilakukan oleh Israel menyebabkan korban jiwa nyata yang telah mencapai angka 9.061 jiwa, termasuk diantaranya 3.760 anak-anak dan 2.326 perempuan.
Sementara jumlah korban luka melampaui 32.000 orang. 37 orang jurnalis dilaporkan meninggal dunia selama meliput konflik antara Israel-Palestina. Ke 37 jurnalis itu terdiri dari 32 jurnalis Palestina, 4 dari Israel dan 1 jurnalis dari Lebanon.
Serangan Israel juga telah merusak 4 kamp penampungan pengungsi, sekolah-sekolah, rumah sakit serta tempat ibadah. Bagi PII ini merupakan genosida yang tak bisa dimaafkan dan dibiarkan terus menerus.
“Militer Israel telah melanggar hukum Hak Asasi Manusia (HAM), terbukti Israel telah memberlakukan blokade total, memutus aliran air dan listrik serta memotong suplai makanan bagi warga sipil. Ini adalah sebuah pelanggaran hukum internasional,” tegas Kohar Ruslan dalam keterangannya baru-baru ini.
Kohar juga menyatakan, pemerintah Indonesia harus turut mengambil sikap tegas, karena penjajahan yang dilakukan Israel selama lebih dari 75 tahun tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam UUD 1945 Republik Indonesia.
“Negara yang kuat adalah negara yang berpegang teguh pada konstitusi. Dalam pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa segala bentuk penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Keyakinan ini seharusnya menjadi dasar dari sikap bangsa Indonesia dalam membela Palestina yang sebagian besar wilayahnya dianeksasi oleh militer Israel. Bagi seluruh rakyat Indonesia, segala bentuk penjajahan harus segera dihentikan,” tekan Kohar lagi.
Discussion about this post