<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613526072653000&usg=AFQjCNFuj7DVLcFxCch93UveWs_zXwth4g">PENASULTRA.ID</a>, BUTON TENGAH</strong> – Pemilihan kepala (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada 14 Desember 2020 mendatang kini kembali diundur. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Firman Kasim. Kata dia, Pilkades serentak akan diikuti 16 desa di Kabupaten Buteng harus kembali undur, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengingat pertimbangan protokoler kesehatan dimasa pandemi Covid-19. “Ada penambahan TPS. Dari 16 TPS menjadi 32 TPS. Itu karena pertimbangan Covid-19,” kata Firman Kasim saat dihubungi sejumlah media, Jumat 11 Desember 2020. Firman menjelaskan, berdasarkan hasil rapat virtual bersama Mendagri dari 23 kabupaten yang melaksanakan pilkades di Indonesia, ada 15 kabupaten diminta oleh Kemendagri untuk tunda termasuk Buteng. “Jadi ini bukan dibatalkan tapi ditunda, nanti pelaksanaannya diundur pada 20 Desember 2020,” jelasnya. Untuk diketahui, sesuai instruksi Mendagri jumlah pemilih disetiap TPS berjumlah maksimal 500 wajib pilih. Sehingga jumlah TPS Pilkades serentak yang tersebar pada 16 Desa di kabupaten Buteng, yakni : <ul> <li>Talaga 2, 3 TPS</li> <li>Talaga besar, 3 TPS</li> <li>Wasilomata 2, 2 TPS</li> <li>Dahiango 1 TPS</li> <li>Lanto, 2 TPS</li> <li>Mone, 2 TPS</li> <li>Lagili, 1 TPS</li> <li>Bone Marambe, 1 TPS</li> <li>Lasori, 3 TPS</li> <li>Inulu, 2 TPS</li> <li>Walando, 3 TPS</li> <li>Waliko, 2 TPS</li> <li>Wakeakea, 1 TPS</li> <li>Rahia, 2 TPS</li> <li>Wadiabero, 2 TPS</li> <li>Tolandona Matanaeo, 2 TPS</li> </ul> <strong>Penulis : Amrin Lamena</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post