PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purna) Andap Budhi Revianto memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Arahan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan perdana di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sultra pada Senin 11 September 2023.
Arahan pertama yakni terkait kinerja ASN di lingkup kerja Pemprov Sultra, baik yang berstatus PNS, maupun non PNS. Ia mengingatkan agar tidak ada pembagian kerja dan tanggung jawab diwarnai semangat kesukuan.
Sultra adalah bagian penting dari NKRI. Tugas dan tanggung jawab selaku ASN sama, memperjuangkan kehidupan masyarakat, apa pun sukunya. Itu amanat konstitusi sebagaimana Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang harus dipegang teguh seluruh ASN.
“Saya berkomitmen tidak ada perbedaan perlakuan yang akan saya berikan kepada jajaran birokrasi di Pemprov Sultra, apapun suku dan agamanya, dan latar belakang pendidikannya,” kata Andap.
Arahan kedua terkait prioritas penilaian kepada segenap jajaran birokrasi Pemprov Sultra dengan berbasis kinerja dan capaiannya.
Menurut Mantan Kapolda Sultra ini, Indeks Kinerja Utama Atau Key Performance Index (KPI) ASN di lingkup Pemprov Sultra yang akan ia bangun bukan sekadar hanya berbasis penyerapan anggaran saja. KPI akan dinilai berdasarkan target-target pencapaian program-program pembangunan.
“Artinya, bukan hanya berbasis apakah alokasi anggaran terserap atau tidak. Tetapi, apakah alokasi anggaran tersebut tepat sasaran atau tidak, apakah kinerja dan anggaran yang digunakan Pemprov Sultra berpengaruh pada kesejahteraan kurang lebih 2,7 juta masyarakat Sultra atau tidak,” ujar Andap.
Discussion about this post