“Khusus untuk tiga kabupaten, yakni Konawe Utara, Muna, dan Konawe Kepulauan yang belum melaksanakan vaksinasi, agar menjadi perhatian,” ungkapnya.
Namun demikian, tambah Endang, Kabupaten Konawe Kepulauan sendiri telah melaksanakan peluncuran vaksinasi Senin 2 Februari. Sehingga tersisa dua kabupaten yang belum memulai tahapan vaksinasinya.
Menurut dia, dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi Covid-19, kabupaten kota dapat melaksanakan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Data sasaran vaksinasi tahap kedua sudah harus tersedia sebelum 13 Februari 2021,” ulasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengungkapkan, DPRD segera memulai penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Covid-19 didalamnya akan mengatur dengan tegas tentang penegakan protokol kesehatan beserta dengan penerapan sanksinya.
Discussion about this post