PENASULTRA.ID, MUNA – Selain gaji pokok dan tunjangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para aparatur sipil negara (ASN).
TPP yang diberikan setiap bulannya diharapkan dapat memacu serta meningkatkan kinerja dan kehadiran abdi negara di lingkup Pemkab Mubar agar lebih baik lagi.
Ironisnya, kendati TPP telah diberikan. Masih saja ada sebagian ASN yang jarang atau malas berkantor. Bahkan mereka yang malas tersebut sudah diberikan peringatan sebelumnya. Akan tetapi masih saja bandel.
Tentu saja tindakan tak terpuji sebagian ASN itu membuat Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri geram.
Tak main-main, Bahri bakal memberikan tindakan tegas bagi para ASN bandel berupa sanksi disiplin dipastikan menanti mereka yang malas berkantor.
Jebolan STPDN angkatan 07 itu mengaku, telah mengantongi nama-nama ASN yang malas berkantor.
“Olehnya itu, saya tidak main main akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi disiplin ASN. Ini juga harus menjadi perhatian utama para Kepala OPD untuk memberikan contoh yang baik kepada semua bawahan mengingat tingkat kedisiplinan ASN kita masih terbilang rendah,” kata Bahri, Senin 12 September 2022.
Orang nomor wahid di Bumi Laworo itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 59 tahun 2021, ASN dituntut untuk mematuhi kewajiban dan larangan, termasuk didalamnya menaati waktu.
Discussion about this post