PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Muna Barat (Mubar) 2024 resmi dikukuhkan.
71 anggota paskibraka tersebut dikukuhkan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo di lapangan Kelurahan Wamelai Kecamatan Lawa, Kamis 14 Agustus 2024.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, dan orangtua masing-masing anggota paskibraka.
“Saya resmi mengukuhkan 71 anggota paskibraka. Tunjukkan sikap patriotisme dan nasionalisme dalam menjaga keutuhan NKRI, melalui bendera merah putih yang harus kita kumandangkan pada hari kemerdekaan nanti,” kata La Ode Butolo.
Menurutnya, pembentukan paskibraka ini berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.
“Mereka adalah putra dan putri terbaik dan telah menjalani tahapan seleksi serta terlatih secara disiplin. Sehingga dapat memanajemen waktu dan dapat bekerja sama tim, yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka merah putih pada upacara hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia dan nantinya akan menjadi Duta Pancasila,” ujar Butolo.
Mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Kemasyarakatan Setda Sultra ini berharap, anggota paskibra yang dikukuhkan dapat menjadi role model sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
Discussion about this post