Selain itu, untuk pemanfaatan aset yang optimal, Pj Gubernur Sultra juga mengingatkan kepada stakeholder terkait untuk memedomani PP 27 tahun 2014 tentang siklus pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mengelola aset-aset daerah, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan anggaran, pemanfaatan hingga pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, ke depannya diharapkan tidak ada lagi temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, kolaborasi antara Pemprov Sultra dan Pemkab/Pemkot di Sulawesi Selatan (Sulsel) juga sangat penting untuk memastikan mess ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Mess Pemda ini adalah wajah Sulawesi Tenggara di Sulawesi Selatan. Rawat dan manfaatkan mess ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan ini sebagai tempat tinggal yang nyaman selama bertugas di Makassar, sekaligus menjadi pusat promosi daerah kita,” harap Andap.
Peresmian mess Pemda Sultra ini ditandai dengan penekanan hand sign pada layar dan pemotongan pita.
Pj Gubernur Andap berkesempatan pula meninjau secara langsung gedung yang diresmikan dengan mengecek masing-masing kamar serta fasilitas yang dimiliki, antara lain ruang rapat dan ruang kerja atau working space.
Discussion about this post