PENASULTRAID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara virtual pada Rabu 25 September 2024.
Rapat ini membahas dua agenda penting. Pertama, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun anggaran 2024.
Kedua, penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dengan kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Selanjutnya dalam kesempatannya, Juru Bicara DPRD Sultra Supratman menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.
Supratman menyampaikan berbagai masukan penting untuk program dan kegiatan bagi Pemerintah Provinsi Sultra, serta rekomendasinya yang menyetujui KUA PPAS Sultra tahun anggaran 2024.
Discussion about this post