Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD mengetuk palu tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diikuti dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Pj Gubernur dan pimpinan DPRD Sultra.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pidato pengantar mengenai penjelasan atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj Gubernur.
Dalam pengantarnya, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025 disusun dengan asumsi berdasarkan capaian indikator makro pembangunan di Provinsi Sultra pada 2024, yang digambarkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif sebesar 5,54%.
Selain itu, pada 2024, inflasi menurun, tingkat kemiskinan berkurang, dan pendapatan daerah meningkat hingga 12,09%, dengan pencapaian target mencapai Rp5,318 triliun.
Andap memaparkan tema pembangunan Provinsi Sultra pada 2025, yaitu “Mewujudkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.
Berdasarkan tema tersebut ditetapkan empat prioritas pembangunan, yaitu pengembangan sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Discussion about this post