PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 8 Desember 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh penyandang disabilitas, yakni 138 anak-anak berkebutuhan khusus dari 82 sekolah luar biasa (SLB) se-Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kendari, dan 176 guru.
Andap mengatakan, beberapa hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi yakni bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi.
Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Status kita sama. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak politik mereka jelang Pemilu 2024. Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP,” kata Andap.

Ia menginstruksikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas.
“Seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan sebanyak 2 persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1 persen pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Andap.
Discussion about this post