<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di </span><span style="font-size: 17px;">Kantor Gubernur Sultra, Jumat 8 Desember 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Acara tersebut</span><span style="font-size: 17px;"> dihadiri oleh penyandang disabilitas, yakni 138 anak-anak berkebutuhan khusus dari 82 sekolah luar biasa (SLB) se-Sultra, termasuk organisasi penyandang disabilitas seperti </span><span style="font-size: 17px;">Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kendari,</span><span style="font-size: 17px;"> dan 176 guru.</span> <span style="font-size: 17px;">Andap mengatakan, beberapa hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi yakni bebas dari stigma, memperoleh keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, politik hingga terbebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan ekploitasi.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.</span> <span style="font-size: 17px;">"Status kita sama. Kemarin saya juga sudah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai hak politik mereka jelang Pemilu 2024. Saya sampaikan agar penyandang disabilitas di Sultra dimasukkan dalam DPT bagi mereka yang telah memiliki e-KTP," kata Andap.</span> [caption id="attachment_56391" align="alignnone" width="959"]<img class="size-full wp-image-56391" src="https://penasultra.id/wp-content/uploads/2023/12/Pj-Gubernur-Sultra-Sebut-Hak-Penyandang-Disabili.jpg" alt="" width="959" height="468" /> Guru-guru SLBN 1 Kendari saat berfoto bersama Andap Budhi Revianto. Foto: Ist[/caption] <span style="font-size: 17px;">Ia menginstruksikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan langkah-langkah konkret sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas.</span> <span style="font-size: 17px;">"Seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, segera buat rancangan peraturannya. Secara aturan sebanyak 2 persen untuk peluang bekerja di instansi pemerintahan, dan 1 persen pada sektor swasta. Tuntaskan kewajiban kita, penuhilah hak-hak penyandang disabilitas," ujar Andap.</span> <span style="font-size: 17px;">Selain itu, Andap juga menyinggung soal pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.</span> <span style="font-size: 17px;">"Kemarin saya cek ternyata belum ada sarana prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Saya perintahkan segera mengakomodir kebutuhannya, seperti parkir khusus bagi kendaraan, jalur khusus, dan lain sebagainya," Andap memungkas.</span> <span style="font-size: 17px;">Dalam rangkaian peringatan, ditampilkan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ayat suci Al-Quran, fashion show, hiburan musik yang diisi secara mengesankan oleh anak-anak penyandang disabilitas, termasuk juga penggelaran 75 produk hasil karya mereka.</span> <span style="font-size: 17px;">Pj Gubernur Sultra juga memberikan dukungan bagi 60 pelajar penyandang disabilitas untuk mendukung kegiatan belajar.</span> <span style="font-size: 17px;">"Selamat memperingati HDI 2023, teriring doa dan harapan semoga Bapak, ibu para guru senantiasa dimudahkan, sehat selalu, lancar dalam mengasuh dan memberikan pendidikan. Saya Pj Gubernur bersama Bapak Ibu orang tua penyandang disabilitas, saya juga orang tua bagi mereka," Andap memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231208_170116_776.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7IVGIZoAQa0?si=XK0rWq5umdjVqrK3
Discussion about this post