Untuk itu, Mendagri menginstruksikan segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan APIP yang terfokus pada pengawasan anggaran, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas, serta peran APIP dalam memberikan layanan konsultasi.
Mendagri juga menekankan pentingnya memenuhi area intervensi Monitoring Center Prevention (MCP) dengan tujuan setiap indikator yang dipantau benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam acara ini, turut pula hadiri para Irjen Kementerian/Lembaga, para Pj Gubernur seluruh Indonesia, Inspektur Daerah seluruh Indonesia, kepala Perwakilan BPK/BPKP dan Ombudsman Kepri.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa pengawasan yang kuat harus berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengawasan adalah alat untuk memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, tetapi juga untuk memperbaiki kinerja, sehingga pembangunan yang dilakukan bisa tepat sasaran, efisien, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andap.
Discussion about this post