Selain PAD, pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,004 triliun. Ini mencakup dana bagi hasil sebesar Rp508,409 miliar, dana alokasi umum Rp1,718 triliun, dan dana alokasi khusus fisik Rp777,573 miliar.
Dengan rincian tersebut, total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pj Gubernur juga menyoroti prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Provinsi Sultra terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui program uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tahun depan, kita fokus pada pengembangan SDM yang berkualitas, mendorong ekonomi daerah yang lebih kuat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sultra juga fokus terhadap program pertanian, sehingga pada 2024 Sultra berada pada posisi ke-4 tertinggi dalam hal peningkatan produksi beras setelah Aceh, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Andap menekankan pentingnya keterpaduan antar kebijakan dan program yang direncanakan sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Hal ini, menurutnya, akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Discussion about this post