PENASULTRAID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik Stanley sebagai Pj Bupati Konawe dan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Bupati Kolaka di Kantor Gubernur Sultra 15 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, Stanley merupakan Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara sedangkan Muhammad Fadlansyah adalah Kadis Dukcapil Pemprov Sultra yang juga Pj Sekda Kolaka.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Andap mengawali sambutannya.
Andap berharap kesungguhan dan semangat Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka untuk mewujudkan terpenuhinya hak-hak rakyat sesuai konstitusional.
“Wujudkan komitmen dan langkah nyata untuk terpenuhinya hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusional meliputi Pertama, sandang pangan papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Ham. Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” tegas Pj Gubernur Sultra.
Selain itu, Pj Gubernur Sultra menegaskan juga untuk memastikan semua kebijakan dan program kerja nasional dapat tertangani dengan baik, yakni pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan lainnya sebagainya.
Andap menginstruksikan agar bergerak cepat memastikan segala sesuatunya terlaksana dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“104 hari lagi menuju Pilkada serentak tahun 2024, pastikan penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik, damai, aman dan kondusif. Saya tekankan agar Saudara netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
“Agar kebijakan pemerintah daerah harus linier dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebut saja, pembangunan Bendungan Ameroro, pemerintah daerah harus menyiapkan fasilitas saluran pendukung (tersier),” tegas Andap menyampaikan kembali arahan Presiden Joko Widodo saat di IKN.
Discussion about this post