Pertama, realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Kedua, realisasi pelaksanaan APBD 2023 terkait belanja daerah dan transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
“Selanjutnya, terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah,” ungkap Andap.
“Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan TA 2023, pembiayaan netto direncanakan Rp660.672.328.679,00 untuk realisasinya sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%,” tambahnya.
Pada kesempatan ini juga Andap menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sultra sebagai bagian dari Pemda, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD 2023.
“Kami haturkan juga terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023,” ujarnya.
“Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan,” pungkas Andap.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post