“Saya berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. Penting kiranya kita dapat membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra,” harapnya.
Pj Gubernur menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Dalam sidang paripurna yang juga dihadiri Ketua, Wakil Ketua, beserta anggota DPRD Sultra, Forkopimda serta pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Sultra, Andap selanjutnya menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD 2023, sebagaimana yang tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pertama, realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Kedua, realisasi pelaksanaan APBD 2023 terkait belanja daerah dan transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
“Selanjutnya, terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah,” ungkap Andap.
“Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan TA 2023, pembiayaan netto direncanakan Rp660.672.328.679,00 untuk realisasinya sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%,” tambahnya.
Discussion about this post