PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto akan gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu 14 Februari 2024.
Diagendakan Pj Gubernur akan menyalurkan hak pilihnya yang berkategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sekitar pukul 12.00 sampai dengan 13.00 Wita.
DPK merupakan kategori pemilih dalam Pemilu yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah, seperti e-KTP, surat keterangan (Suket), kartu keluarga, paspor, atau SIM.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sebagai Purnawirawan Polri saya dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 ini. Sebelumnya, saya terdaftar di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, tetapi telah berpindah domisili ke Kecamatan Mandonga Kota Kendari,” ujar Andap.
Andap menghimbau agar masyarakat Sultra dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 ini.
Discussion about this post