Penyerahan DIPA dan TKDD T.A. 2025 merupakan tindak lanjut dari penerimaan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Andap menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Sultra.
“Penyerahan DIPA dan TKDD ini adalah langkah awal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Andap juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran nasional tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Untuk wilayah Sultra, alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,16 triliun dan TKDD T.A. 2025 sebesar Rp19,40 triliun.
Pj Gubernur Sultra menekankan bahwa anggaran 2025 harus diarahkan pada program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Discussion about this post