Berikut tujuh rumah sakit rujukan di antaranya yang membuat kesepakatan:
1. Kesepakatan antara RS Cipto Mangunkusumo dan RS Wahidin Sudirohusodo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring rujukan pelayanan penyakit uronefrelogi.
2. Kesepakatan antara RS Cipto Mangunkusumo dan RS Wahidin Sudirohusodo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring rujukan pelayanan penyakit gastrohepatologi.
3. Kesepakatan antara RS Kanker Dharmais Jakarta dan RS Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring pengampuan layanan kanker.
4. Kesepakatan antara RS Cipto mangunkusumo dan RS Dr Sutomo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring pengampuan pelayanan penyakit diabetes militus.
5. Kesepakatan antara RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, RS Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rs Dr Soetomo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring pengampuan layanan di bidang kesehatan ibu dan anak.
6. Kesepakatan antara RS Sulianti Sularso dan RS Wahidin Sudirohusodo dengan Pemprov Sultra tentang jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
7. Kesepakatan bersama RS Persahabatan dan RS Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Pemprov Sultra tentang jejaring pengampuan pelayanan respirasi dan tuberkulosis.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post