PENASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Senin 27 November 2023.
Terdapat dua agenda utama dalam rapat paripurna kali ini. Yaitu, penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Dilanjutkan dengan penjelasan Pj Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Andap Budhi berharap agar semua ini dapat diselesaikan dengan agenda waktu yang telah ditetapkan dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan dalam pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai limitasi waktu yang telah ditetapkan,” pinta mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Selanjutnya Andap Budhi menjelaskan mengenai maksud dan tujuan serta gambaran umum materi dari dua Ranperda dalam rapat paripurna ini.
“Raperda data Desa/Kelurahan Presisi sangat dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi desa/kelurahan yang kredibel dan terpercaya,” jelas mantan Kapolda Maluku itu.
Discussion about this post