<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616726387054000&usg=AFQjCNFnhlYcpIiV24Y2dmk2bJE2NurWbg">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kabita, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, La Ode Abria membantah adanya kabar terkait dirinya yang mengarahkan perangkat dan aparatur desanya untuk mendukung Arhawi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang. “Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengarahkan mereka untuk mendukung incumbent. Kalau ada masyarakat yang menganggap kehadiran saya sebagai Pj seakan-akan mendukung incumbent itu tidak benar,” bantah La Ode Abria saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Kamis 23 Juli 2020. Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan tugas sebagai Pj, tidak pernah meminta warga untuk mendukung Arhawi. Justru, ia mendorong masyarakat agar memilih kepala daerah (kada) sesuai dengan pilihannya tanpa ada paksaan dari siapa pun. Sebelumnya, beredar kabar dikalangan masyarakat Kabita, pria yang bertugas sebagai Pj Kades Kabita sejak Februari 2020 lalu itu telah mengarahkan perangkat dan aparatur desa untuk mendukung Arhawi. Dengan kabar tersebut, Abria bakal diberhentikan dari jabatannya. Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Untuk itu pihaknya akan menelusurinya. “Kalau masalah itu belum kami dengar. Kami masih fokus mengawasi penyaluran bantuan pemerintah dan pencoklitan yang dilakukan KPUD. Informasi ini kita akan tindak lanjut,” Sanggah Arifin. Arifin mengatakan, akan memperkuat instrumen pengawasan ditingkat desa dan kelurahan untuk mengawasi netralitas kades dan perangkatnya. “Jika ada temuan langsung kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum penetapan calon Kada, kita akan proses sesuai UU ASN dan Desa serta aturan dibawahnya. Jika sudah masuk dalam tahapan penetapan calon para pihak akan kita proses dengan tindak pidana pemilu” terangnya. Untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas, Arifin mengimbau agar ASN, Kades dan perangkatnya netral, tidak berpihak kepada calon manapun. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya sendiri tanpa diintervensi pihak lain. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post