“Jadi muaranya nanti ada di DPP PKB. Nanti DPP yang akan mengeluarkan rekomendasi mengusung calon di Pilkada 2024,” beber Jaelani.
Ia mengatakan, calon kepala daerah yang akan diusung nanti minimal memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB yang menganut politik riang gembira dan rahmatan lil alamin. Selain itu, calon yang diusung nanti juga memiliki tingkat penerimaan yang baik di masyarakat.
“Tentu ukuran elektabilitas adalah survei. Ini menjadi salah satu indikator kita,” tutur Jaelani.
Saat ini, PKB Sultra memiliki tiga kursi di DPRD Provinsi Sultra. Syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan aturan minimal 20 persen dari 45 kursi yang ada.
“Jadi kita tetap butuh koalisi. Kita masih butuh minimal 6 kursi dari partai lain. Makanya, calon yang akan diusung nanti minimal juga sudah mengantongi dukungan dari partai lain,” Jaelani menambahkan.
Sementara di kabupaten dan kota, PKB memiliki kursi yang relatif merata. Kolaka Utara yakni 5 kursi, Bombana 4 kursi, Buton Selatan 4 kursi, Muna 3 kursi dan Muna Barat 3 kursi.
Discussion about this post