“Saat ini, pasangan Anton-H Abbas telah mengantongi 9 kursi untuk maju di Pilkada Kolaka Utara. Ini sudah bisa memenuhi syarat untuk mengusung satu pasangan calon,” ujar Jaelani.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menegaskan, rekomendasi tahap 1 ini menjadi salah satu modal pasangan tersebut meyakinkan partai lain untuk bisa bergabung.
Setelah proses lobi dengan partai lainnya tuntas, pihaknya akan memberikan rekomendasi tahap 2 berupa dukungan sebagai syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nanti kalau sudah fiks pendaftaran, maka akan langsung diterbitkan rekomendasi tahap dua berupa formulir dukungan B1-KWK,” tutur Bang Jay.
Caleg DPR RI terpilih ini menyebut, Anton dan H. Abbas pernah berpasangan pada Pilkada Kolaka Utara 2012 silam. Duet ini akan diulang kembali di Pilkada 2024 dengan harapan memenangkan pertarungan.
“Kedua pasangan ini sudah memiliki pengalaman dalam perpolitikan di Kabupaten Kolaka Utara. Untuk itu, berdasarkan survei dan berbagai pertimbangan lainnya, pasangan ini sangat kuat dan memiliki potensi menenangkan Pilkada Kolaka Utara,” kata Bang Jae.
Discussion about this post