<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613640378513000&usg=AFQjCNHU5Ulgt0tObd12sjzViwMtV0gAgA">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Program Kemitraan Masyarakat Internal (PKMI) Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, menggelar pendampingan masyarakat dalam pembuatan legalitas usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) pada kelompok UMKM terdampak Covid-19 di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Tim kegiatan pengabdian ini adalah Dr. Edy Karno sebagai Ketua, anggota yakni Hasniah, Jumatin, dan Yamin. Ketua Tim Kegiatan Dr. Edy Karno mengatakan, permasalahan yang dirasakan masyarakat saat ini adalah banyaknya UMKM di kota Kendari belum memilik izin legalitas usaha, akibatnya UMKM tidak mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan. Kemudian, tambah Edy, tidak mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik dari pusat, provinsi maupun dari daerah, tidak mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan bank maupun non-bank, dan tidak mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum <div><a><img /></a>“Solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan itu melakukan pendampingan dalam pembuatan legalitas usaha melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) pada kelompok UMKM terdampak Covid-19 di Kota Kendari,” kata Edy.</div> Lanjut dia, sasaran mendasar pada dengan adanya aplikasi OSS adalah nemberikan pengalaman/pengetahuan baru Kelompok UMKM terdampak Covid-19 di Kota Kendari tentang perizinan legalitas usaha, melatih kelompok-kelompok masyarakat sehingga mereka dapat mampu menggunakan teknologi berupa aplikasi, dan meningkatkan kemampuan kelompok-kelompok masyarakat kecil mengembangkan UMKMnya. “Rencana kedepannya, hasil dari pengabdian itu berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh lembaga OSS (Online Single Submission) pada kelompok UMKM terdampak Covid-19 di Kota Kendari, dan artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional,” jelas Edy. Untuk diketahui, kegiatan perekrutan kelompok UMKM terdampak Covid-19 di Kota Kendari, melalui Program Kemitraan Masyarakat Internal (PKMI) UHO dilakukan pada 5 Oktober 2020. Sedangkan kegiatan pendampingan 26 Oktober 2020. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post