Untuk meningkatkan layanan menjadi 24 jam, diperlukan tambahan mesin dengan total kapasitas 1 MW (2x@500 KW atau 1×1.000 KW) sehingga total kapasitas terpasang menjadi 3.335 KW dengan daya mampu menjadi 2.840 KW serta diperlukan penambahan dukungan penambahan luas lahan.
“Hasil pertemuan ini, dari PT PLN (Persero) sendiri mengaku akan melakukan penambahan mesin pembangkit 1 MW (2x@500 KW atau 1×1.000 KW), penambahan kapasitas tangki dengan total sebesar 80 KL, dan melakukan konfirmasi ke PLN Nusantara Power terkait pemanfaatan mesin pembangkit di PLTD Ladumpi serta akan menindaklanjuti terkait usulan penambahan kebutuhan BBM,” ungkap Burhanuddin.
Pertemuan itu turut dihadiri Perwakilan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Pokja Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Gatrik, Dinas ESDM Provinsi Sultra, PLN Divisi Perencanaan Strategi Distribusi, PLN Operasi Distribusi Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara serta PLN UID Sulselbar.
Discussion about this post