<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Plt. Kepala Desa (Kades) Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Taima kembali menuai sorotan. Jika sebelumnya La Ode Taima kabarkan "tak dukung" percepatan vaksinasi nasional. Kini penyelewengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021. Berdasarkan penuturan sumber terpercaya, penyaluran ADD maupun DD di Desa Lasalepa, Taima selaku Plt Kades "monopoli" anggaran ADD dan DD. Bendahara yang diangkat, tak difungsikan sepenuhnya dalam pengelolaan keuangan desa. Diduga kuat Taima ambil alih tugas dan wewenang bendahara yang telah ditunjuk. Begitupula untuk kepentingan masyarakat dalam hal penanganan darurat Covid-19 yang dialokasikan senilai 8 persen, sejumlah Rp74.300. 000 dinilai tak maksimal. Hasil evaluasi, diduga terdapat penyelewengan dana sebesar Rp 50.900.000. Di Desa Lasalepa, tak ditemukan pengadaan ruang isolasi Covid-19, tempat cuci tangan yang seyogyanya terpasang di ruang-ruang publik tidak didapatkan. Begitu pula dengan insentif bagi para satgas Covid-19, belum juga diberikan. Ihwal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasalepa, Baharuddin Selo. Baharuddin mengatakan, terkait insentif Satgas Covid-19, selaku wakil ketua Satgas tak menerima sepersen pun dana tersebut. "Saya tidak terima sama sekali, sampe hari ini saya tidak terima," ungkap Baharuddin, Rabu 29 Desember 2021. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Wabup Konut Serahkan BSRS Kepada Masyarakat <a href="https://t.co/UeonRVf81K">https://t.co/UeonRVf81K</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1476914965860818945?ref_src=twsrc%5Etfw">December 31, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Tidak sampai disitu, lanjut Baharuddin, dari tahap I pengelolaan dana Covid-19 maupun BLT dan berlanjut ke pencairan tahap II DD 2021, Plt Kades mendesak bendahara agar dana tersebut diberikan kepadanya. "Jadi saat ini Kedes itu sebagai bendahara sekaligus TPK. Jadi bendahara hanya atur saja honorer kami dan perangkat, di luar itu tidak. Anggaran DD lainnya Kades yang pegang," beber dia. Masih kata Baharuddin, untuk pekerjaan tahap II di Desa Lasalepa yang bersumber dari DD 2021 hingga kini belum tuntas. Pengadaan alat pangkas rambut bagi pelaku UMKM berjumlah dua peket senilai Rp10 juta yang berikan secara tunai (pemberdayaan) dan bantuan alat perbengkelan sebesar Rp 20 juta belum terealisasi. Begitupula dengan program stunting yang digabung dengan pengadaan perpustakaan senilai Rp20 juta belum terwujudkan seluruhnya. "Perpustakaan sudah dilaksanakan, tapi nilai baru kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 jutaan yang kita anggarkan Rp9 juta. Kemudian stunting, kita anggarkan Rp11 juta sekarang belum ada kelihatan, kalau toh ada kelihatan kemungkinan nilanya itu hanya kisaran Rp 2 jutaan," ucap dia. Bahar mengungkapkan, ada beberapa kegiatan yang telah dianggarkan namun belum dilaksakan, diantaranya insentif para kader desa, pengadaan alat perikanan senilai Rp58 juta, tiga program pelatihan kader-kader desa senilai Rp12 juta, dimana masing-masing pelatihan dianggarkan Rp 4 juta. Kemudian pembentukan BUMDES, Rp6 juta. "Sudah mau akhir tahun, itu semua belum ada yang dilaksanakan, uangnya tidak tau kemana," tutur dia. Menurut Bahar, dari hasil pantauan dan evaluasi, bersama sekretaris, bendahara yang juga diketahui oleh pendamping desa, estimasi anggaran DD 2021 tahap II dan III di Desa Lasalepa yang belum terealisasi sebesar Rp100 juta lebih. "Saya tidak mau bilang dia (Taima) yang dinikmati. Tapi saya tau dia kelola sendiri itu DD, dia pegang uangnya. Tahap dua, tahap tiga dia pegang uangnya. Dan itu dibuktikan dengan berita acara dikasi oleh bendahara kepada Kepala Desa untuk ditandatangan dan disaksikan oleh sekretaris," tukas Bahar. Sementara, Plt Kades Lasalepa La Ode Taima yang kembali coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terhubung namun dirijek. Begitu pula saat dikonfirmasi via SMS tidak ada jawaban. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/-SLY-qSzjtU
Discussion about this post