Ia menyebut, sejak dilantik hingga kini Dispora sebagai lembaga teknis pembina KONI Wakatobi belum menerima SK Kepengurusan KONI masa bhakti 2021-2025 di bawah kepemimpinan H. Hamiruddin.
Aydin berharap, Hamiruddin selaku Ketua KONI Wakatobi memposisikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi. Dimana pejabat publik tidak diperbolehkan merangkap jabatan menjadi pengurus KONI.
“Dalam polemik pengurus KONI yang tak ada kepastian untuk masa depan Cabang Olahraga (Cabor), Dispora bakal mengambil langkah untuk melakukan pembinaan terhadap Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang aktif di Wakatobi,” ucap dia.
Saat ini, tambah dia, Dispora sementara melakukan pendataan Pengcab agar dapat dibina melalui program olahraga. Untuk itu, pihaknya akan melakukan revisi dana hibah KONI menjadi anggaran program olahraga dibawah pembinaan Dispora dalam meningkatkan prestasi atlet Wakatobi.
“Kami akan lakukan itu untuk mengaktifkan cabor ditengah kemelut pengurus KONI dalam menghadapi Porprov nanti,” tandasnya.
Discussion about this post