Senada, Ketua Umum PC PMII Kota Kendari, Khiroto Alam Achmad mengatakan, tidak benar jika AT diperiksa oleh Kejati Sultra terkait pengapalan secara ilegal. Sebab AT saat ini masih berada di Bali.
“Tindakan oknum wartawan yang menyajikan berita hoaks seperti ini akan berdampak negatif terhadap pandangan masyarakat sebab hasil penelusuran serta konfirmasi dari pihak Kejati Sultra bahwa berita tersebut tidak dibenarkan oleh pihak Kejati Sultra,” Khiroto menambahkan.
Ia mengimbau kepada oknum wartawan dari dua media diatas untuk segera meminta maaf dan menarik/menghapus berita tersebut agar tidak menjadi konsumsi publik sehingga tidak menimbulkan prespektif negatif terhadap AT.
“Bagi saya setiap berita adalah sumber informasi untuk menjadi bahan bacaan serta referensi, jadi saya tidak ingin barita hoaks seperti ini menjadi bahan konsumsi masyarakat,” Khiroto memungkaskan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak terkait
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post